Identitas Pelaku Penculikan dan Pencabulan di Tangsel Telah Dikantongi Polisi

Ilustrasi penculikan Bocah SD

FAKTA GRUP – Polisi telah mengantongi identitas pelaku dugaan kasus penculikan yang disertai pencabulan terhadap sejumlah siswi Sekolah Dasar (SD) di wilayah hukumnya.

“Kita sudah mendapatkan beberapa petunjuk, beberapa titik terang terkait dengan kejadian tersebut. Dan kami tidak akan membiarkan pelakunya itu menghirup udara bebas,” jelas Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, Sabtu 7 September 2024.

Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Jaksel, Motifnya Diduga Korban Selingkuh

Victor memastikan pihaknya akan melakukan pengejaran hingga pelakunya tertangkap. Dia juga mengatakan perkembangan penyelidikan akan terus disampaikan ke publik.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menemukan pelaku. Mohon doa, ada beberapa kasus yang terkait dengan anak dan perempuan, yang sudah viral sebelumnya,” tuturnya.

“Dalam waktu dekat akan kami sampaikan hasil dari proses penyelidikan dan penyidikan kami,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tangerang Selatan masih terus menyelidiki kasus penculikan terhadap siswi Sekolah Dasar (SD) yang berasal dari dua sekolah berbeda, yakni SDN di wilayah Jombang dan Kedaung.

“Terkait dengan perkara (penculikan) tersebut, saat ini sudah dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan,” ujar Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil kepada wartawan, Kamis 5 September 2024.

Menurut Agil, pihak kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan petunjuk dan barang bukti. Selain itu, polisi meminta keterangan saksi serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar sekolah.

Baca Juga: Akibat Pengaruh Film Porno, 4 Pemuda Perkosa dan Bunuh Gadis 13 Tahun

“Tim saat ini masih bekerja untuk mengumpulkan petunjuk-petunjuk, saksi-saksi, dan barang bukti. Tim Reserse Kriminal akan berupaya maksimal agar perkara dapat segera menemui titik terang dan mengungkap pelakunya,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *