Faktabatam.id, NASIONAL – Modus operandi pendakwah Syekh Ahmad Al-Misry (SAM) dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri laki-laki di kawasan Bogor, Jawa Barat, akhirnya terungkap ke publik. Tersangka diduga kuat menjebak para korbannya dengan iming-iming beasiswa pendidikan gratis ke Mesir. Fakta penyidikan ini dibeberkan oleh saksi pelapor, Ustaz Abi Makki, saat memberikan keterangan di Jakarta Selatan, Kamis.
“Iming-imingnya itu, mau diberangkatkan sekolah gratis ke Mesir, korban juga ada yang sudah berangkat ke Mesir,” kata Ustaz Abi Makki kepada wartawan.
Saksi menjelaskan bahwa SAM kerap mengajak para santrinya untuk mendengarkan ceramah secara intensif sebelum memberikan janji palsu tersebut guna melancarkan aksinya. Lebih lanjut, Abi mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa dana yang digunakan SAM untuk memberangkatkan sejumlah santri ke Timur Tengah sejatinya bukanlah uang pribadi. Dana tersebut merupakan uang sumbangan umat atau jemaah majelis yang selama ini dikumpulkan secara khusus untuk menolong para santri yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan.
Terbongkarnya kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis ini bermula dari rentetan kejadian pada tahun 2021. Pada saat itu, SAM telah terindikasi kuat melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap para santrinya. Mengetahui hal tersebut, para korban bersama dewan guru dan tokoh agama setempat langsung melakukan proses tabayyun (klarifikasi) kepada yang bersangkutan. Hasilnya, SAM mengakui perbuatannya, menyampaikan permintaan maaf secara langsung, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan menyimpang tersebut.
Namun, alih-alih bertaubat, janji tersebut justru diingkari. Pada akhir tahun 2025, guru-guru santri kembali menerima aduan dari korban bahwa SAM mengulangi perbuatan serupa. Hal ini memicu pertemuan darurat antara para guru dengan tokoh agama lainnya, termasuk dengan Habib Mahdi, guna merumuskan langkah penindakan.
“Sudah putus berarti dari 2021, 2022, 2023, 2024, 2025, empat tahun lah kira-kira, di akhir November (2025) itu kami dapat wawancara dengan Ustazah Oki dengan korban, Ustazah Oki langsung sampaikan ke kami, Habib Maki, ternyata dia (SAM) belum sembuh. Berharap dari 2021 dengan peristiwa itu sembuh gitu ya, kapok lah kira-kira,” ucapnya.
Berdasarkan temuan berulang tersebut, para pelapor akhirnya mengambil langkah hukum tegas. Tindakan kriminal yang menargetkan santri di bawah umur hingga dewasa ini secara resmi dilaporkan ke Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Para korban yang sebelumnya bungkam dan ketakutan, kini mulai berani angkat bicara menceritakan secara rinci perlakuan yang mereka alami.
Abi menambahkan bahwa perbuatan tercela tersebut dilakukan secara berulang oleh SAM. Sangat disayangkan, beberapa tindakan pelecehan tersebut bahkan dilakukan di dalam area tempat ibadah. Kondisi ini menyebabkan para korban mengalami trauma psikologis yang sangat mendalam hingga saat ini.
“Korban tidak bisa berbuat apa-apa, bingung dan menurut saja karena disampaikan hal-hal yang disesuaikan agama, korban laki-laki semuanya,” katanya menjelaskan bagaimana para korban diperdaya menggunakan dalil-dalil keagamaan yang dimanipulasi oleh pelaku.
Sebagai informasi, kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis di lembaga pendidikan agama di Bogor ini telah teregister di Mabes Polri. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 28 November 2025 dan saat ini proses hukumnya tengah dikawal ketat oleh aparat berwenang.















