KPK Selidiki Jaringan Pengepul Uang Pemerasan di Setiap Kecamatan Kabupaten Pati

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo. (Dok. Ist)

Faktabatam.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami jaringan pengepul uang dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW). Lembaga antirasuah tersebut menduga terdapat lebih dari satu orang pengepul uang di setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dugaan ini muncul setelah KPK melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebelumnya. Saat ini, penyidik fokus memetakan aliran dana yang diduga berasal dari praktik pemerasan terhadap calon perangkat desa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa keberadaan pengepul ini diduga tersebar merata untuk mengoordinasikan uang hasil pemerasan di tingkat lokal.

“Dalam satu kecamatan, dimungkinkan lebih dari satu pengepul. Nah ini yang masih terus didalami,” ujar Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Pengembangan Kasus dari Kecamatan Jaken

Kecurigaan mengenai banyaknya jumlah pengepul uang pemerasan di Pati ini didasarkan pada temuan di Kecamatan Jaken. Dalam operasi sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang pengepul sebagai tersangka setelah terbukti mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.

Budi menjelaskan bahwa pola yang ditemukan di Jaken sangat mungkin terjadi di kecamatan lain di Kabupaten Pati. Oleh karena itu, pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi terus dilakukan untuk memperjelas struktur jaringan tersebut.

“Bisa jadi lebih dari satu ya, seperti dalam perkara tertangkap tangan kemarin itu kan ada tiga pengepul yang kemudian sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Rentetan Operasi Tangkap Tangan

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari OTT ketiga yang dilakukan KPK pada tahun 2026. Tepat pada 19 Januari 2026, tim penindakan KPK menangkap Bupati Pati Sudewo atas dugaan keterlibatan dalam praktik pungutan liar dan pemerasan tersebut.

Penyidik menduga kuat bahwa pengepul uang pemerasan di Pati berperan sebagai perantara yang menyetorkan dana dari tingkat bawah langsung menuju lingkaran kekuasaan Bupati. Hingga saat ini, KPK terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh skema korupsi yang mencoreng birokrasi di tingkat desa tersebut.