Faktaatam.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta pada Rabu (4/2/2026). Penangkapan ini secara resmi menjadi OTT kelima tahun 2026 yang dilakukan oleh lembaga antirasuah dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media. Meskipun demikian, pihak pimpinan KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas para pihak yang diamankan maupun detail konstruksi perkara dalam operasi tersebut.
“Ya,” ujar Fitroh Rohcahyanto saat memberikan konfirmasi singkat di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. Publik kini menunggu keterangan resmi mengenai kronologi lengkap dari OTT kelima tahun 2026 ini.
Kilas Balik Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2026
Aksi senyap di Jakarta ini menambah panjang daftar operasi penindakan yang dilakukan KPK sejak awal tahun. Berikut adalah rincian empat operasi sebelumnya yang telah dilakukan oleh KPK:
OTT Pertama (9-10 Januari): KPK menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
OTT Kedua (19 Januari): Penangkapan terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya atas dugaan pemerasan modus imbalan proyek, dana CSR, serta gratifikasi.
OTT Ketiga (19 Januari): Dilakukan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan menangkap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
OTT Keempat (4 Februari): Penangkapan di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang dilakukan hanya beberapa saat sebelum operasi di Jakarta.
Kehadiran rangkaian operasi ini menunjukkan konsistensi KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di berbagai sektor, baik di tingkat kementerian maupun pemerintah daerah. Hingga saat ini, personel KPK masih terus bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung di lapangan.















