NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di PT Bank BJB. Ridwan Kamil saat ini menjabat sebagai Komisaris di bank tersebut.
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, lembaganya telah memetakan peran Ridwan Kamil dalam perkara ini. Hal ini juga ditegaskan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
“Saya pikir Pak Direktur (Asep Guntur) sudah pernah menyampaikan ya (Ridwan Kamil diperiksa sebagai Komisaris BJB), itu mengacu ke situ saja, kalau memang sudah pernah disampaikan ya itu karena beliau yang memahami ya, memahami bagaimana perannya RK (Ridwan Kamil) di situ,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (24/4/2025).
Tessa menambahkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan Ridwan Kamil akan dipanggil. Jadwal pemeriksaan akan ditentukan oleh penyidik.
“Kita menunggu jadwal pemanggilan Saudara RK di dalam rencana penyidikannya,” kata Tessa.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi iklan BJB ini. Mereka adalah:
Mantan Dirut BJB, Yuddy Renaldi
Kepala Divisi Corsec BJB, Widi Hartono
Pengendali Agensi Antedja Muliatana (Cakrawala Kreasi Mandiri)
Suhendrik (BSC Advertising dan WSBE)
Sophan Jaya Kusuma (CKMB dan CKSB)
Penyidik juga telah menggeledah beberapa lokasi, termasuk rumah pribadi Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB di Bandung. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
KPK mencatat bahwa kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp222 miliar. Modus dugaan korupsi berlangsung antara 2021 hingga 2023. Dana sebesar Rp409 miliar dialokasikan untuk pengadaan iklan di berbagai platform, namun proses penunjukan agensi disebut tidak mengikuti prosedur pengadaan barang dan jasa yang berlaku.
Enam perusahaan menerima aliran dana besar, di antaranya:
PT CKMB: Rp41 miliar
PT CKSB: Rp105 miliar
PT AM: Rp99 miliar
PT CKM: Rp81 miliar
PT BSCA: Rp33 miliar
PT WSBE: Rp49 miliar
Dengan adanya dugaan selisih pembayaran yang signifikan, KPK menduga kuat bahwa tindakan rasuah telah menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Pemanggilan Ridwan Kamil oleh KPK menjadi sorotan publik, terutama karena posisinya sebagai Komisaris di Bank BJB. Ridwan Kamil diperiksa KPK menjadi bagian penting dalam pengusutan kasus ini.