BPSDM Hukum Gelar Pelatihan Fasilitator untuk Implementasi KUHP Baru Tahun 2025

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menjelaskan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta dari kalangan pejabat fungsional rumpun hukum, peradilan, serta aparat penegak hukum. (Ist)

NASIONAL – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) terus memperkuat perannya dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya dalam implementasi KUHP baru yang akan diberlakukan pada tahun 2026. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penyelenggaraan pelatihan “Training of Facilitator (TOF) Implementasi KUHP Angkatan I Tahun 2025”, yang resmi dibuka pada Senin (21/4) di Gedung Guest House BPSDM Hukum.

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menjelaskan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta dari kalangan pejabat fungsional rumpun hukum, peradilan, serta aparat penegak hukum.

“Mereka dipersiapkan sebagai fasilitator yang akan menjadi ujung tombak dalam menyebarluaskan pemahaman serta implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Gusti Ayu.

Kegiatan ini mengusung metode blended learning, dengan total 76 jam pelajaran yang mencakup diskusi kelas, kelompok, serta materi dari para pengajar ahli. Hal ini disampaikan oleh Mutia Farida, Kepala Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan.

Sementara itu, Sekretaris Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, R. Andika Dwi Prasetya, menegaskan dukungan pemerintah terhadap inisiatif ini.

“Kementerian Koordinator mendukung sepenuhnya segala kegiatan yang menjadikan KUHP baru ini siap diimplementasikan tahun 2026. Para peserta pelatihan ini menjadi corong dalam penyebaran informasi dan edukasi ke masyarakat,” ucapnya.

Gusti Ayu juga menekankan bahwa pelatihan ini selaras dengan program Asta Cita Presiden, terutama pada poin ke-4 tentang penguatan SDM dan poin ke-7 mengenai reformasi hukum.

“Kami juga berkomitmen untuk memasukkan nilai-nilai ideologi Pancasila dalam kurikulum pembelajaran ke depan sebagai bagian dari Asta Cita nomor 1,” tambahnya.

Acara ini turut dihadiri jajaran Pimpinan Tinggi Pratama BPSDM Hukum, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, serta pakar hukum pidana nasional, Dr. Yenti Garnasih.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para fasilitator menjadi agen perubahan yang tidak hanya memahami KUHP secara substansi, tetapi juga mampu menanamkan nilai-nilai kebangsaan dalam tugasnya.