Ditetapkan Jadi Tersangka Judi Online, Pegawai Komdigi Diciduk Polisi

Lokasi tempat diciduk ya pegawai Komdigi. Foto : Istimewa

FAKTA GRUP –  Sebuah Ruko 3 Lantai di kawasan Galaxy Bekasi digeledah Polda Metro Jaya. Ruko di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat judi online. Polisi turut membawa beberapa tersangka saat penggeledahan.

Penggeledahan mulai dilakukan pukul 11.35 WIB Jumat (1/11/24), dimana penggeledahan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra.

Penggeledahan di ruko tiga lantai ini dimulai dari lantai dasar. Di sini tidak ada barang yang digeledah ataupun dibongkar oleh polisi. Hanya terdapat tumpukan kardus yang berserakan.

Kemudian penggeledahan berlanjut ke lantai dua ruko. Di sini, polisi menemukan sebuah ruangan yang digunakan untuk melaksanakan meeting atau pertemuan.

Penggeledahan berlanjut ke lantai tiga atau lantai terakhir. Polisi akhirnya menemukan sejumlah komputer yang diduga digunakan sebagai alat operasional penunjang kerja para tersangka.

Penggeledahan berlangsung tidak lama. Seusai penggeledahan, polisi menjelaskan masih akan melakukan pendalaman terhadap kasus judi online ini.

“Oke, kita sudah selesai. Kita masih kan melakukan pendalaman terlebih dahulu,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary mengatakan, para tersangka mencari hingga menyewa kantor ini sendiri. Mereka menamakan kantor ini sebagai ‘kantor satelit’.

“Mereka menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary

Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus judi online. Polisi menyebut 11 tersangka ini ada yang berasal dari Komdigi.

“Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi,” kata Ade Ary.

Namun belum diketahui detail identitas dan berapa orang tersangka yang merupakan pegawai dari Komdigi. Dia juga mengatakan, masih ada tersangka yang masih berstatus buron.

Sebelumnya, Polri mengamankan pegawai Komdigi terkait kasus judi online. Polri mengatakan, penyidik masih memeriksa pegawai Komdigi tersebut.

“Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko. (asp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *