Mendag akan Bentuk Satgas untuk Berantas Barang Impor Ilegal

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan

FAKTA BATAM – Kementerian Perdagangan bersama asosiasi Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) membentuk satuan tugas (satgas) guna mengatasi barang impor ilegal.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan pembentukan satgas sebagai tindak lanjut pertemuan dengan sejumlah asosiasi seperti Hippindo yang rata-rata mengeluhkan banyaknya barang-barang ilegal.

Baca Juga: Seorang Warga di Kubu Raya Alami Luka Parah usai Diterkam Buaya

“Jadi, keluhannya rata-rata banyak barang-barang yang ilegal, tentu tindak lanjutnya kita akan bikin bareng-bareng sama asosiasi untuk buat satgas,” ujar Mendag Zulkifli, Senin 8 Juli 2024.

Ia mengatakan pembentukan satgas nantinya untuk mengecek pemasaran barang-barang impor ilegal di pasaran.

“Kami cek nanti di market barang-barang ilegal itu dijualnya seperti apa, dipasarkan seperti apa,” jelas Mendag Zulkifli.

Ia juga mengatakan bahwa pembentukan Satgas akan melibatkan lembaga perlindungan konsumen, sejumlah asosiasi hingga penegakan hukum.

“Tadi satgas dengan lembaga perlindungan konsumen, asosiasi-asosiasi, satu lagi tentu satgas penegakan hukum, itu aja,” ungkapnya.

Namun Zulkifli tidak menyebutkan secara rinci kapan waktu pembentukan satgas tersebut karena masih akan dilakukan rapat lanjutan dengan akan mengundang pemangku kepentingan terkait mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Pemkab Sanggau Siapkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan Sei Kosak

“Baru tadi kita rapat, besok masih ada lanjutan lagi, saya juga mengundang Kadin, mengundang Hipmi, asosiasi-asosiasi lainnya kita undang dulu. Tapi benang merah kesepakatan mereka sebetulnya yang menghancurkan itu barang-barang ilegal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *