FAKTA BATAM – Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM terkait dugaan korupsi pengadaan proyek penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS).
“Sudah selesai tadi malam,” jelas Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes. Pol. Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Jumat 5 Juli 2024.
Baca Juga: Program Cetak Sawah Lahan Padi Dipastikan Kementan akan Mulai pada Oktober 2024
Menurut Wakil Direktur, penggeledahan dilakukan di dua lokasi. Namun, tidak disebutkan lebih rinci mengenai dua lokasi penggeledahan itu.
Ia menambahkan, dalam penggeledahan itu dilakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan aset milik Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.
Baca Juga: BRIN Bersama BPOM Kaji Pemanfaatan AI untuk Awasi Makanan Olahan sebelum Dipasarkan
“Barang bukti yang disita dari dua lokasi penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik, seperti telepon seluler, HDD, laptop, USB flash disk, dan CPU Komputer,” ujarnya.