FAKTA BATAM – Polisi terus memburu dalam di balik operasional judi online (judol) Liga Ciputra. Diketahui jika bos dari situs judol itu diketahui berada di luar negeri.
“Bandarnya berada di Taiwan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu 29 Juni 2024.
Baca Juga: Ajukan RUU Anti-LGBT, Georgia akan Larang Bendera Pelangi hingga Operasi Ganti Kelamin
Sejak awal tahun ini, ujarnya, terdapat 23 perkara judol yang ditangani Polda Metro Jaya. Namun, seluruh bos kasus tersebut berada diluar negeri.
Hingga saat ini, ungkap Direktur, penyidik terus mengupayakan penangkapan bandar-bandar judol itu.
Baca Juga: Ini Sederet Tanda Haid Tak Normal, Diantaranya Diare atau Muntah
“Dari 23 ungkap kasus, bandarnya semua ada di luar negeri. Yang kita tahan dan tangkap adalah kaki-kakinya sebanyak 56 orang tersangka,” pungkasnya.