Gemini said BI Terapkan SVBI dan SUVBI Jadi Agunan Transaksi Repo Valas guna Jaga Stabilitas Rupiah

Petugas menunjukkan uang pecahan dolar AS. (Dok. Ist)

Faktabatam.id, NASIONAL – Bank Indonesia (BI) secara resmi mengimplementasikan penggunaan instrumen Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) sebagai underlying atau agunan dalam transaksi repo valas BI. Kebijakan strategis pengelolaan moneter ini mulai diberlakukan pada Senin (30/3/2026) guna mempercepat proses pendalaman pasar keuangan nasional sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap upaya stabilitas nilai tukar rupiah.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, menyampaikan bahwa langkah baru ini merupakan wujud penguatan strategi operasi moneter bank sentral di tengah situasi ekonomi makro saat ini.

“Melalui penguatan tersebut, aktivitas pasar sekunder SVBI dan SUVBI diharapkan akan semakin meningkat, sehingga turut mendukung pendalaman pasar keuangan serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika global yang masih berlanjut,” kata Erwin dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Erwin menjelaskan lebih lanjut bahwa kebijakan tersebut dirancang khusus sebagai instrumen penguatan strategi operasi moneter yang berorientasi pasar (pro-market). Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA) di dalam negeri.

“Dalam pelaksanaannya, transaksi repo valas ini dapat diikuti oleh dealer utama (primary dealer) PUVA,” kata dia menambahkan mekanisme pelaksanaannya.

Kehadiran fitur baru dalam transaksi repo valas BI ini dinilai memberikan alternatif tambahan yang sangat krusial bagi industri perbankan nasional. Perbankan kini memiliki lebih banyak fleksibilitas dan instrumen dalam pengelolaan likuiditas mereka, khususnya yang berkaitan dengan manajemen likuiditas valuta asing. Selain itu, penambahan fitur repo secara langsung kepada Bank Indonesia ini semakin mempertegas karakteristik SVBI dan SUVBI sebagai aset likuid berkualitas tinggi atau high quality liquid assets (HQLA).

Sebagai informasi tambahan, BI sebelumnya juga telah mengumumkan serangkaian penguatan kebijakan transaksi pasar valas yang dijadwalkan mulai berlaku efektif pada April 2026. Salah satu kebijakan utamanya adalah penyesuaian nilai ambang batas (threshold) pembelian valuta asing yang wajib disertai dokumen underlying. Batas nominal transaksi tersebut diturunkan dari 100 ribu dolar AS per pelaku per bulan menjadi 50 ribu dolar AS. Penerapan aturan penyampaian dokumen underlying ini merupakan upaya BI untuk memastikan bahwa transaksi pembelian valas benar-benar dilandasi oleh kebutuhan aktivitas ekonomi riil, bukan spekulasi.

Sementara itu, untuk operasi moneter berbasis mata uang rupiah, Bank Indonesia sejak November 2025 lalu juga telah memperluas instrumen underlying repo. Ekspansi tersebut dilakukan dengan menerima agunan berupa surat berharga berkualitas tinggi lainnya, yakni obligasi korporasi yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).