KALIMANTAN BARAT – Tabir dugaan praktik janggal dalam pengelolaan proyek di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mulai terkuak. Sejumlah penyedia jasa keamanan dan cleaning service di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar melaporkan adanya pemutusan kontrak secara sepihak yang diduga dilakukan demi memberi jalan bagi kelompok yang dikenal sebagai “Tim Airlangga.”
Kelompok ini disebut-sebut memiliki kedekatan khusus dengan Arief Rinaldi, putra dari Gubernur Kalimantan Barat.
Salah satu narasumber berinisial ERA mengungkapkan kekecewaannya setelah kontrak perusahaannya di Dinas PUPR diputus secara mendadak sebelum masa berlaku berakhir.
“Kontrak kami seharusnya satu tahun. Namun baru berjalan sepuluh bulan, pekerjaan sudah dialihkan ke vendor lain tanpa alasan pelanggaran yang jelas. Secara hukum perdata, ini adalah cacat kontrak dan kategori wanprestasi,” tegas ERA kepada Fakta Kalbar, Jumat (30/1/2026).
Ironisnya, ERA menyebut bahwa vendor pengganti merupakan perusahaan jasa keamanan asal Jakarta yang memiliki perwakilan di Kalimantan Selatan. Pengalihan ini dinilai tidak transparan dan menabrak aturan mekanisme pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: KPK Periksa Anak Ria Norsan Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah
“Seharusnya kontrak lama diselesaikan dulu. Ini yang kami pertanyakan, kenapa ada kontrak baru padahal kontrak lama masih sah berjalan?” tambahnya.
ERA mengklaim kasus ini hanyalah puncak gunung es. Berdasarkan informasi yang ia himpun, praktik serupa terjadi di beberapa dinas lain dengan pola yang sama: kontrak diputus di tengah jalan dan digantikan oleh vendor “titipan.”
Nama “Tim Airlangga” kerap muncul dalam diskusi internal terkait proyek-proyek strategis provinsi. Tim ini diketahui berkantor di dua lokasi, yakni kawasan Sungai Raya Dalam, Kubu Raya, dan Parit Haji Husin 2, Kota Pontianak. Nama “Airlangga” sendiri identik dengan lokasi kediaman pribadi orang nomor satu di Kalimantan Barat.
“Informasi yang kami dapat, perusahaan (pengganti) itu bawaan Tim Airlangga yang dekat dengan lingkar kekuasaan provinsi. Di internal dinas sendiri, bagian pengadaan tidak berani menolak karena dalih perintah atasan,” ungkap ERA.
Keresahan para penyedia jasa ini sempat sampai ke telinga aparat hukum. ERA dan beberapa rekan sejawatnya mengaku pernah dipanggil Binmas Polda Kalbar untuk memberikan klarifikasi.
Meski pemutusan kontrak di berbagai dinas terkonfirmasi dalam pertemuan tersebut, ERA menyayangkan tidak adanya tindak lanjut maupun ganti rugi. “Kami tetap harus menanggung beban gaji pekerja selama masa transisi, sementara status legalitas vendor pengganti di Kalbar pun masih kami pertanyakan,” cetusnya.
Praktisi hukum, Bambang Apriyanto, menyoroti bahwa pemutusan kontrak sepihak tanpa dasar sah berisiko tinggi melanggar prinsip kepastian hukum.
“Jika benar kontrak dialihkan karena intervensi, maka ini beririsan dengan konflik kepentingan. Pengadaan barang dan jasa harus bebas dari relasi kekuasaan untuk menjaga kepercayaan publik,” jelas Bambang, Jumat (30/1/2026).
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kalbar, Iskandar Zulkarnaen, serta Arief Rinaldi belum memberikan respons atas upaya konfirmasi yang telah dikirimkan oleh Fakta Kalbar sejak 28 Januari 2026 lalu.
Fakta Kalbar berkomitmen untuk terus mengawal peran Tim Airlangga dan menelusuri proyek-proyek lain yang diduga terkait dalam rangkaian peristiwa ini sebagai bentuk fungsi kontrol publik.
(Dhn)















