Pemerintah Pastikan Stok Pupuk Subsidi Berlebih, Petani Diminta Ajukan Tambahan

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (Dok. Ist)

Fakta.id, NASIONAL – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan bahwa kuota pupuk subsidi berlebih dan saat ini masih tersedia dalam jumlah yang sangat mencukupi. Oleh karena itu, ia mempersilakan para petani untuk mengajukan tambahan pupuk jika jatah yang diterima dirasa kurang.

Pemerintah menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung sektor pertanian. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan meningkatkan kuota pupuk bersubsidi secara signifikan.

“Dulu jatahnya 4 juta ton setahun, sekarang 9,5 juta ton, namun ini tetap harus dikontrol jangan sampai yang tidak punya sawah mengambil pupuk. Itu namanya makelar, tidak boleh,” tegas Zulhas saat berada di Jombang, Sabtu (25/10) malam.

 

Realisasi Penyerapan dan Stok Nasional

 

Meski kuota telah ditingkatkan, Zulhas mengungkapkan bahwa realisasi penyerapan pupuk bersubsidi secara nasional masih belum mencapai 100%. Dari total 9,5 juta ton pupuk bersubsidi yang disiapkan di tingkat nasional, baru sekitar 6,3 juta ton yang terealisasi. Artinya, masih ada sisa sebesar 3,2 juta ton yang belum ditebus oleh petani.

Untuk wilayah Jawa Timur (Jatim) saja, dari jatah 2 juta ton, baru 1,5 juta ton pupuk bersubsidi yang telah ditebus.

“Kita stok masih sangat cukup. Kalau ada yang kurang lapor saja, tapi tidak boleh makelar, tengkulak,” kata Zulhas.

Ia berencana segera berkoordinasi dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, terkait sisa stok pupuk bersubsidi di wilayah tersebut.

“Di gudang banyak pupuknya, tidak pernah habis. Dimana itu salahnya. Pupuk banyak, stok penuh tapi tiap musim tanam tidak habis. Nanti akan dicek lagi, saya juga koordinasi dengan Bu Khofifah,” imbuhnya.

 

Harapan Petani dan Penurunan Harga

 

Dalam dialog langsung dengan petani, Zulhas mendapati bahwa petani masih mengharapkan adanya tambahan kuota. Jatah pupuk yang mereka terima saat ini dinilai masih kurang untuk memenuhi kebutuhan bercocok tanam.

Pemerintah juga telah mengambil kebijakan untuk meringankan beban petani dengan memutuskan menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen.

Harga-harga baru pupuk bersubsidi per 50 kilogram (sak) adalah:

  • Pupuk Urea: Turun 20% menjadi Rp90.000 (Rp1.800 per kg) dari harga sebelumnya Rp112.500 per sak.
  • NPK Phonska: Rp92.000 (Rp1.840 per kg).
  • NPK Kakao: Rp132.000 (Rp2.640 per kg).
  • Pupuk ZA: Rp68.000 (Rp1.360 per kg).
  • Pupuk Organik Petroganik: Rp25.600 (Rp640 per kg) per 40 kilogram.

Petani dari Desa Plosogenuk, Jombang, Koirul, menyampaikan rasa terima kasihnya. “Kami berterimakasih kepada Bapak Prabowo karena harga pupuk turun, harga gabah naik. Namun, untuk pupuk mohon kalau bisa jatahnya ditambah,” kata Koirul.

Senada dengan Koirul, petani lainnya, Karlan, juga berharap jatah pupuk dapat ditingkatkan. Untuk lahan 400 ru miliknya, ia idealnya membutuhkan 5-6 karung pupuk.

“Kalau jatahnya empat karung, biasanya kurang jadi harus beli lagi yang nonsubsidi. Harapannya bisa ditambah untuk pupuknya dan yang nonsubsidi harganya bisa turun juga,” harap Karlan.