Faktabatam.id, NASIONAL – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menorehkan keberhasilan dalam memerangi kejahatan narkotika. Melalui operasi gabungan yang digelar pekan ini, BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang beroperasi lintas pulau, menghubungkan Sumatera Utara (Sumut) dan Sulawesi Tengah (Sulteng). Dalam pengungkapan ini, petugas menyita 985 butir ekstasi dan ratusan cairan vape yang diduga kuat mengandung narkotika.
Awal pengungkapan bermula dari penelusuran paket mencurigakan di kawasan Bandara Kualanamu, Sumut, yang rencananya akan dikirim ke Sulteng. BNN lantas menelusuri rantai pengiriman barang haram tersebut hingga ke sebuah rumah kos di Medan, Sumut.
Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menyoroti modus baru yang digunakan sindikat dalam upaya mengelabui petugas. “Para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah. Vape digunakan bukan lagi untuk gaya hidup, melainkan sebagai alat penyamaran distribusi narkotika. Ini alarm bagi kita semua,” ujar Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
Menurut Suyudi, modus penyalahgunaan cairan vape atau rokok elektrik berisi narkotika sangat berbahaya karena berpotensi membentuk generasi baru pengguna tanpa disadari. Liquid vape jadi kedok baru ini menyasar anak muda.
“Anak muda yang merasa hanya ingin mencoba vape bisa terpapar zat berbahaya tanpa tahu. Bahayanya tidak hanya adiktif, tetapi bisa merusak sistem saraf permanen,” katanya, memberikan penekanan serius terhadap ancaman ini.
Saat ini, barang bukti ratusan cairan vape yang diduga mengandung narkotika tersebut sedang diselidiki di laboratorium. Tujuannya adalah untuk memastikan kadar zat terlarang yang terkandung dalam cairannya.
Lebih lanjut, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyoroti masih lemahnya sistem pengawasan terhadap peredaran cairan vape di pasaran. Apalagi, produk impor yang tidak terdaftar sering kali masuk melalui jalur logistik daring dan ekspedisi tanpa kontrol ketat, yang kemudian dimanfaatkan oleh sindikat.
Oleh sebab itu, BNN telah mengambil langkah konkret dengan berkoordinasi bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat pengawasan. Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya upaya ini: “Jangan sampai ruang abu-abu regulasi dimanfaatkan oleh sindikat.” Pengetatan pengawasan adalah kunci untuk memutus mata rantai peredaran liquid vape jadi kedok baru narkotika.















