Faktabtam.id, NASIONAL – Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur sektor ojek online (ojol). Regulasi baru ini dipastikan akan berfokus pada peningkatan perlindungan terhadap mitra pengemudi ojol.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa draf peraturan tersebut kini sedang dalam proses finalisasi.
“Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Prasetyo menjelaskan, draf tersebut telah diterima oleh pihaknya. Namun, masih diperlukan proses komunikasi lebih lanjut dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi.
Pemerintah, lanjutnya, tengah berupaya mencari jalan keluar terbaik agar regulasi yang disusun nantinya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem ojol.
“Ya makanya kan dari draf itu kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,” kata dia.
Target Rampung Tahun Ini
Mensesneg menambahkan, pembahasan mengenai aturan ojol ini telah mencapai tahap akhir. Saat ini, pembahasan hanya menyisakan beberapa hal teknis yang masih perlu disepakati bersama perusahaan aplikator.
Pemerintah menargetkan aturan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Prasetyo bahkan optimistis Perpres ini berpotensi rampung sebelum akhir tahun 2025.
“Mungkin, sangat mungkin (rampung tahun ini). Sudah ada, tinggal ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Tapi secara umum kan sudah hampir semua,” kata Prasetyo.
Perhatian Khusus Presiden Prabowo
Wacana ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar Senin (20/10), bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya.
Saat itu, Presiden Prabowo mengatakan bahwa pemerintah terus berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan penyedia layanan ojol untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap mitra pengemudi.
“Kita ingin supaya lapangan kerja ojol ini, pengemudi ojol ini terjamin. Kalau tidak salah ada 4 juta pengemudi ojol ya di dua perusahaan besar itu dan sekitar 2 juta pengusaha yang menggunakan ojol sebagai sarana jual beli UMKM,” kata Presiden Prabowo.
Kepala Negara juga menyebutkan bahwa bentuk perhatian pemerintah terhadap mitra pengemudi ojol telah terlihat. Salah satunya melalui kebijakan pemberian bonus hari raya (THR) yang telah terealisasi tahun ini.
“Untuk pertama kali dalam sejarah pengemudi ojek online menerima bonus hari raya, untuk pertama kali,” kata Prabowo.















