Faktabatam.id, NASIONAL – Selebgram Lisa Mariana akhirnya memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Ia datang untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Lisa hadir di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 14.29 WIB. Ia terlihat didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan dan Bertua Hutapea.
Jhonboy Nababan menjelaskan, kedatangan kliennya hari ini adalah untuk pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan ini merupakan jadwal ulang setelah sebelumnya sempat ditunda karena Lisa dalam kondisi sakit.
“Hari ini kami mendampingi klien saya, Lisa Mariana, untuk memberikan keterangan terkait laporan dari Pak Ridwan Kamil,” ujar Jhonboy kepada wartawan.
Lebih lanjut, kuasa hukum menambahkan bahwa Lisa tidak memiliki persiapan khusus untuk pemeriksaan kali ini. Pihaknya menegaskan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.
“Hari ini cuma dimintai keterangan sebagai tersangka, kami kooperatif dan mengikuti semua proses yang ada di kepolisian,” ucapnya.
Sementara itu, Lisa Mariana sendiri irit bicara. Ia hanya memberi komentar singkat terkait kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan status tersangka.
“Doakan yang terbaik, ya, terima kasih,” katanya singkat sambil berjalan masuk.
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Ridwan Kamil pada 11 April 2025. Laporan ini merupakan buntut dari unggahan Lisa di akun Instagram pribadinya pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa membagikan tangkapan layar percakapan pribadi (DM) dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil. Tak hanya itu, Lisa juga mengklaim dalam unggahannya bahwa ia sedang mengandung anak dari mantan gubernur tersebut.
Dalam proses penyidikan kasus ini, pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA.
Hasil tes DNA tersebut telah diumumkan oleh Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti. Hasilnya secara ilmiah membantah klaim Lisa.
“Secara ilmiah terbukti CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” jelas Sumy dalam keterangan sebelumnya.















