Partai Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR, Hak-Hak Anggota Dihentikan

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat memberikan pernyataan kepada awak media terkait status nonaktif Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI. (Dok. Ist)

Faktabatam.id, NASIONAL – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari DPR telah dinonaktifkan oleh partai. Akibat dari penonaktifan ini, Adies tidak lagi menerima hak-haknya sebagai anggota dewan, termasuk gaji dan tunjangan.

“Pak Adies sampai dengan hari ini non-aktif. Tidak mendapat hak-hak apapun,” ujar Bahlil kepada media, Sabtu, (6/9/2025).

Penonaktifan Adies Kadir diumumkan secara resmi melalui surat keputusan DPP Partai Golkar tertanggal 31 Agustus 2025, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekjen Muhammad Sarmuji. Status nonaktif tersebut berlaku efektif sejak 1 September 2025.

Keputusan ini diambil setelah pernyataan kontroversial Adies mengenai tunjangan anggota DPR viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Pernyataan tersebut bahkan memicu demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR.

Meskipun istilah “nonaktif” tidak dikenal secara formal dalam regulasi DPR, Partai Golkar mengambil langkah ini sebagai bentuk penegakan disiplin dan upaya menjaga citra partai di tengah sorotan publik.

Hingga saat ini, belum ada keputusan lebih lanjut mengenai siapa yang akan menggantikan Adies Kadir di DPR atau status definitifnya sebagai kader Partai Golkar. Publik masih menunggu perkembangan terkait kelanjutan kasus ini.