Ultimatum Prabowo: Siapapun Beking Tambang Ilegal Akan Disikat Tanpa Pandang Bulu

Presiden RI Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato tegas terkait pemberantasan tambang ilegal dalam sidang tahunan MPR, Jumat (15/8/2025). (Dok. Ist)

Faktabatam.id, NASIONAL – Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras kepada seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Indonesia. Tanpa pandang bulu, ia menegaskan tidak akan gentar menindak siapa pun yang menjadi beking di balik praktik lancung tersebut, termasuk para jenderal dan mantan jenderal dari TNI maupun Polri.

Pernyataan tegas ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya di sidang tahunan MPR pada hari Jumat, 15 Agustus 2025. Ia menyadari adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum kuat yang melindungi operasi pertambangan tanpa izin yang telah merugikan negara dalam jumlah fantastis.

“Apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat. Jenderal-jenderal dari manapun apakah jenderal dari TNI atau polisi atau mantan jenderal tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo di hadapan para anggota dewan.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintahannya untuk menertibkan seluruh aktivitas pertambangan yang melanggar aturan dan merusak lingkungan. Menurut laporan yang telah ia terima dari aparat penegak hukum, skala masalah ini sudah sangat mengkhawatirkan.

Prabowo membeberkan data bahwa saat ini teridentifikasi sekitar 1.063 lokasi tambang ilegal yang tersebar di seluruh penjuru negeri. Aktivitas haram ini tidak hanya menguras kekayaan alam Indonesia secara tidak bertanggung jawab, tetapi juga menyebabkan kebocoran pendapatan negara yang sangat besar.

“Dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 ilegal ini dilaporkan potensi kerugian negara adalah minimal Rp300 triliun,” ungkapnya.

Dengan angka kerugian yang begitu besar, Prabowo memberi sinyal bahwa pemerintah tidak akan lagi memberikan toleransi. Langkah penindakan hukum yang tegas akan segera diambil untuk menghentikan praktik ilegal ini dan menyeret semua pelaku yang terlibat ke meja hijau, demi menyelamatkan kekayaan negara dan menegakkan kedaulatan hukum.