Ekonomi Kreatif Indonesia Tumbuh Signifikan, 15 Provinsi Jadi Prioritas Pengembangan

Staf Ahli Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Septriana Tangkary saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat. (Dok. Ist)

Faktabatam.id, NASIONAL – Pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam 11 tahun terakhir. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Bidang Sistem Pemasaran dan Infrastruktur, Septriana Tangkary, dalam kuliah umum yang digelar di Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat.

Ia menyebutkan, sejak tahun 2013 hingga 2024, ekonomi kreatif Indonesia mengalami perkembangan pesat, baik dari sisi kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), ekspor, maupun penyerapan tenaga kerja.

“Pertumbuhan ekonomi kreatif menunjukkan angka yang cukup signifikan sejak 2013 hingga 2024,” ujar Septriana saat berbicara di hadapan mahasiswa di Kota Padang, Sabtu (9/8).

Menurut data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, jumlah tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif pada tahun 2013 tercatat sebanyak 14 juta orang. Angka ini melonjak menjadi 26,47 juta jiwa pada tahun 2024, atau naik sekitar 89 persen.

Selain itu, kontribusi ekonomi kreatif terhadap nilai tambah nasional juga mengalami kenaikan besar. Pada tahun 2013, sektor ini menyumbang Rp700 triliun, dan naik menjadi Rp1.532 triliun pada tahun 2024. Kenaikan ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 119 persen dalam kurun waktu 11 tahun.

Tidak hanya itu, nilai ekspor produk ekonomi kreatif juga mengalami peningkatan yang menggembirakan. Dari 15 miliar dolar AS pada 2013, angka tersebut melonjak menjadi 25,10 miliar dolar AS pada tahun 2024, tumbuh sekitar 67 persen.

Dalam lima tahun ke depan, pemerintah akan fokus mendorong pengembangan ekonomi kreatif di 15 provinsi prioritas yang telah dipetakan oleh Kementerian Ekraf bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Ia menjelaskan, 15 provinsi tersebut meliputi Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua.

Septriana menambahkan bahwa strategi percepatan pengembangan di daerah-daerah prioritas itu akan dilakukan melalui sejumlah intervensi. Beberapa di antaranya adalah penguatan data untuk mengukur dampak kebijakan ekonomi kreatif secara berkelanjutan, penguatan kelembagaan, serta pembangunan infrastruktur ruang kreatif.

Langkah lain yang dilakukan Kementerian Ekraf adalah mendorong pengembangan talenta di sektor ini dan mendukung inkubasi produk-produk unggulan dari pelaku industri kreatif lokal.

“Penentuan provinsi prioritas ini dilakukan oleh Bappenas dengan mempertimbangkan beberapa faktor, seperti kontribusi PDRB dari ekonomi kreatif, skor indeks daya saing digital, keberadaan universitas dengan program STEAM, lokasi kabupaten/kota kreatif, indeks pembangunan kebudayaan, dan indeks inklusi keuangan,” jelas Septriana.