Faktabatam.id, NASIONAL – Pemerintah pusat, melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi, memastikan tidak akan ada program penempatan transmigran baru ke wilayah Kalimantan Barat. Keputusan ini sejalan dengan aspirasi yang disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Kalimantan Barat dan sesuai dengan perubahan paradigma kebijakan transmigrasi nasional.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi, Velix Wanggai, menyatakan bahwa pemerintah menampung penuh aspirasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat selaras dengan semangat baru yang diusung kementerian dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat asli.
“Pemerintah pusat menampung aspirasi dari Aliansi Masyarakat Kalimantan Barat. Sebab tuntutan mereka sesuai dengan paradigma baru yang diusung oleh Kementerian Transmigrasi dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat asli,” ujar Velix Wanggai.
Menurutnya, mekanisme program transmigrasi saat ini telah berubah total. Jika dahulu bersifat top-down atau ditentukan oleh pusat, kini program dijalankan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 yang mengedepankan usulan dari bawah (bottom-up). Pemerintah daerah kini menjadi pihak yang proaktif dalam mengajukan usulan program.
“Penempatan transmigran saat ini mengikuti pola baru sesuai amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009, yang bersifat bottom-up dan menempatkan pemerintah daerah sebagai pengusul program. Kementerian Transmigrasi tidak dapat menempatkan transmigran ke suatu wilayah tanpa permintaan resmi dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Dengan landasan tersebut, karena Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tidak pernah mengajukan permintaan, maka program transmigrasi ke Kalbar tidak dapat direalisasikan, meskipun terdapat minat dari calon transmigran yang berasal dari Pulau Jawa dan Sumatera.
Pihak kementerian juga memberikan klarifikasi terkait platform pendaftaran online Sibaduktrans. Sistem yang sebelumnya berada di situs Kemendesa kini sedang dalam proses migrasi dan pembaruan untuk menjamin data yang lebih akurat sesuai dengan kuota permintaan daerah.
“Terkait formulir pendaftaran pada platform Sibaduktrans yang sebelumnya ada di situs kemendesa.go.id, saat ini sedang kami migrasikan ke situs resmi kementrans.go.id. Formulir dan data akan diperbarui secara berkala sesuai alokasi permintaan daerah. Dengan sistem baru ini, tujuan lokasi transmigrasi tidak bersifat tetap, dan tidak akan mencantumkan provinsi yang tidak memiliki kuota atau permintaan penempatan, seperti Kalbar,” jelas Velix.
Sebagai contoh penerapan kebijakan baru, Velix menunjuk program di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah. Meskipun ada permintaan penempatan dari luar Kalimantan untuk mendukung proyek cetak sawah seluas 20.000 hektare, program tersebut kini dialihkan sepenuhnya menjadi transmigrasi lokal setelah berkoordinasi dengan bupati setempat.
“Sebagai catatan, meskipun terdapat permintaan penempatan transmigran dari luar Kalimantan ke Kabupaten Sukamara (Kalteng), kami telah berkoordinasi dengan Bupati Sukamara untuk mengalihkan program menjadi sepenuhnya transmigrasi lokal,” tambahnya.
Untuk tahun 2025, program penempatan transmigran akan difokuskan di 10 kabupaten/kota dengan mayoritas merupakan transmigrasi lokal. Dari total 1.394 KK, sebanyak 1.314 KK adalah transmigran lokal, dan hanya 80 KK yang berasal dari program Transmigrasi Karya Nusantara (TKN) atau non-lokal.
“Penempatan transmigran tahun 2025 dilaksanakan di 10 kabupaten/kota, dengan rincian: a. Transmigrasi Lokal di 7 lokasi (Batam, Merauke, Sukamara, Paser, Bulungan, Halmahera Tengah, Sumba Timur) dengan total 1.109 KK. b. Kombinasi Translok dan TKN di 3 lokasi (Poso, Polewali Mandar, Sidrap) dengan total 215 KK Translok dan 80 KK TKN.”
Langkah ini mempertegas komitmen pemerintah untuk menjadikan program transmigrasi ke Kalbar dan wilayah lainnya sebagai alat pembangunan yang berbasis pada kebutuhan dan persetujuan daerah, bukan lagi kebijakan yang dipaksakan dari pusat.