NASIONAL – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Pantauan di lokasi menunjukkan Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan, pada Selasa (15/7/2025) pukul 08.58 WIB. Ia datang didampingi lima kuasa hukumnya, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Hana Pertiwi.
Saat tiba, Nadiem tampak mengenakan kemeja putih gading, celana panjang hitam, dan membawa tas jinjing berwarna senada. Meski dicegat awak media, ia memilih irit bicara.
“Masuk dulu,” ucap singkat Nadiem seraya melambaikan tangan.
Tidak ada pernyataan lebih lanjut dari pihak Nadiem mengenai materi pemeriksaan maupun dokumen yang dibawanya hari ini.
Sudah Dua Kali Diperiksa
Ini merupakan kali kedua Nadiem menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Jampidsus. Pemeriksaan pertamanya berlangsung pada 23 Juni 2025 dan memakan waktu sekitar 12 jam.
Kejaksaan Agung saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook yang terjadi pada 2019 hingga 2022. Proyek ini berada di bawah wewenang Kemendikbudristek saat Nadiem menjabat sebagai menteri.
Pengadaan Chromebook Dinilai Tidak Efektif
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat dalam proyek pengadaan laptop tersebut. Salah satu temuan awal menunjukkan adanya arahan dari pihak-pihak tertentu kepada tim teknis agar menyusun kajian teknis yang mengarahkan penggunaan Chromebook.
“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis sistem operasi Chrome,” ujar Harli.
Padahal, lanjut Harli, penggunaan Chromebook dinilai tidak sesuai kebutuhan pendidikan saat itu. Uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekkom Kemendikbudristek pada tahun 2019 menunjukkan hasil yang tidak efektif.
“Tim teknis saat itu sebenarnya telah merekomendasikan spesifikasi laptop berbasis sistem operasi Windows. Tapi rekomendasi itu diubah dengan kajian baru yang justru menyarankan sistem operasi Chrome,” jelasnya.
Anggaran Capai Triliunan Rupiah
Dari sisi anggaran, proyek pengadaan Chromebook ini menghabiskan dana sekitar Rp9,98 triliun. Harli menyebut, dana tersebut bersumber dari dua pos utama, yakni Rp3,58 triliun dari dana satuan pendidikan dan sekitar Rp6,39 triliun dari dana alokasi khusus.