Faktabatam.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Setelah sebelumnya menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, lembaga antirasuah ini kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten.
Dalam operasi senyap yang berlangsung hingga Kamis (18/12/2025) ini, tim penindakan KPK berhasil mengamankan lima orang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu dari lima orang yang diamankan merupakan oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berinisial RZ.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut saat dikonfirmasi awak media.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi Prasetyo, Kamis (18/12/2025).
Diduga Terkait Pemerasan WNA
Hingga saat ini, kelima orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Meskipun KPK belum merilis detail resmi konstruksi perkaranya, sumber di lapangan menyebutkan bahwa penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan kasus pemerasan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA). Praktik kotor tersebut diduga dilakukan oleh oknum jaksa yang bertugas di wilayah Banten.
Terkait detail identitas para pihak dan peran masing-masing, Budi Prasetyo meminta publik untuk bersabar menunggu proses pemeriksaan selesai. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.
“Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya ya,” jelas Budi.
Penangkapan ini menambah daftar panjang aktivitas penindakan KPK di penghujung tahun 2025, sekaligus menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum untuk tidak menyalahgunakan kewenangannya.















