Bantu Sekolah Terdampak Banjir, Kemkomdigi Salurkan Bantuan Internet Gratis di Sumut

emkomdigi salurkan bantuan internet gratis 500 Mbps untuk sekolah terdampak banjir di Sumut. Menkomdigi juga kukuhkan Duta Roketin untuk sosialisasi PP TUNAS. (Dok. Komdigi)

Faktabatam.id, NASIONAL – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyalurkan bantuan internet gratis ke sejumlah satuan pendidikan yang terdampak bencana banjir di Provinsi Sumatera Utara. Langkah ini diambil untuk memastikan proses belajar-mengajar dapat kembali berjalan optimal pascabencana.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menjelaskan bahwa pemulihan akses konektivitas menjadi prioritas agar aktivitas pendidikan tidak terhenti dalam waktu lama.

“Semoga dukungan kemanusiaan dari sisi konektivitas ini dapat menunjang pengajaran digital sejalan dengan program Bapak Presiden,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu.

Kolaborasi dengan Swasta

Dalam penyaluran ini, Kemkomdigi menggandeng penyedia layanan internet MyRepublic. Bantuan internet gratis yang diberikan memiliki kecepatan hingga 500 Mbps dan akan berlaku selama satu tahun penuh. Bantuan ini difokuskan kepada enam sekolah di Provinsi Sumatera Utara yang mengalami dampak cukup parah akibat banjir.

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, memberikan apresiasi atas fasilitas yang disediakan pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, hal ini krusial untuk memperkecil kesenjangan digital.

“Kami berkomitmen memastikan bahwa seluruh peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan digital,” ujar Wagub Sumut Surya.

Kukuhkan Duta Tunas Digital

Selain menyerahkan bantuan infrastruktur, Menkomdigi Meutya Hafid juga menghadiri acara Roketin Generasi Tunas Digital di SMA Dharmawangsa Medan, pada Sabtu (13/12). Dalam kesempatan tersebut, ia mengukuhkan Duta Roketin Generasi Tunas Digital sebagai upaya membangun budaya digital yang beretika di lingkungan sekolah.

Para duta yang berasal dari kalangan siswa ini memiliki tugas khusus untuk mensosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Mereka juga bertugas mengedukasi rekan sebaya mengenai pentingnya penundaan usia masuk media sosial demi kesehatan mental dan tumbuh kembang anak.

Meutya menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital memerlukan keteladanan nyata dari orang tua dan tenaga pendidik, bukan sekadar regulasi tertulis.

“Kalau anak-anaknya tidak boleh bersosial media, guru-gurunya juga jangan di depan anak-anaknya main sosmed. Jadi guru kita harapkan bisa memberikan contoh yang baik,” tegas Meutya.