Faktabatam.id, NASIONAL – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan optimisme tinggi dalam upaya menekan risiko selisih kekurangan (shortfall) penerimaan pajak dari target yang ditetapkan pada akhir tahun anggaran 2025. Penerimaan pajak 2025 menjadi fokus utama pemerintah untuk menjaga stabilitas fiskal.
Purbaya mengungkapkan telah menyiapkan berbagai strategi untuk mengakselerasi serapan pajak di sisa akhir tahun ini. Salah satu kunci strateginya adalah menutup potensi kebocoran.
“Kalau ceteris paribus, ya kami tutupi kebocoran-kebocoran yang mungkin timbul,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin malam.
Langkah konkret yang akan dilakukan Purbaya adalah memperketat pengawasan di bidang perpajakan, yang mencakup sektor pajak serta kepabeanan dan cukai. Dia berjanji akan memantau potensi praktik penyelewengan di kedua sektor tersebut, termasuk praktik underinvoicing (penghargaan nilai barang di bawah semestinya).
Khusus untuk pajak, Purbaya menaruh harapan besar pada sistem teknologi informasi (IT) yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan, yaitu Coretax. Sistem ini diharapkan dapat menjadi benteng untuk menekan pelanggaran pajak.
“Nanti ke depan, kami akan menerapkan IT yang lebih canggih lagi. Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap. Jadi, itu akan meningkatkan pendapatan dari pajak kalau lebih efisien Coretax-nya,” tambah dia.
Selain strategi pengawasan dan modernisasi IT, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini juga aktif mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebagai akselerator tidak langsung penerimaan pajak 2025. Salah satunya adalah dengan menempatkan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun pada bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Tujuannya adalah menggerakkan sektor riil melalui penyaluran kredit perbankan.
“Kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat, harusnya otomatis (penerimaan) lebih cepat kan? Apalagi sektor swasta didorong kan sekarang, harusnya bisa lebih cepat,” ujarnya.
Sebagai informasi, total penerimaan perpajakan pada akhir tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp2.387,3 triliun, angka ini setara 95,8 persen dari target APBN 2025 yang sebesar Rp2.490,9 triliun. Realisasi per 30 September 2025 tercatat sebesar Rp1.516,6 triliun, atau setara 63,5 persen dari proyeksi tersebut.
Secara rinci, target penerimaan pajak dalam APBN 2025 awalnya sebesar Rp2.189,3 triliun, kemudian direvisi menjadi Rp2.076,9 triliun (94,9 persen dari target). Realisasi per September dilaporkan sebesar Rp1.295,3 triliun, yang merupakan 62,4 persen dari proyeksi.
Sementara itu, sektor kepabeanan dan cukai yang mulanya ditargetkan Rp301,6 triliun, proyeksinya ditingkatkan menjadi Rp310,4 triliun (102,9 persen dari target). Serapan per September telah mencapai Rp221,3 triliun atau 71,3 persen dari proyeksi.