Aliansi Mahasiswa Jakarta Desak Mabes Polri Usut Dugaan Mafia Tambang Bauksit di Kalimantan Barat

Aliansi Mahasiswa Jakarta (AMJ) mendesak Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk menangkap AS, sosok yang diduga mafia tambang bauksit di Kalimantan Barat. (Dok. Ist)

Faktabatam.id, NASIONAL – Aliansi Mahasiswa Jakarta (AMJ) mendesak Mabes Polri dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera menindak dan memenjarakan inisial AS, yang mereka sebut sebagai sosok mafia tambang bauksit di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Desakan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, menyoroti aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Juru Bicara AMJ, Abdilla, menyatakan bahwa AS, yang dikenal sebagai pengusaha besar bauksit di Kalimantan Barat, kini diduga juga terlibat dalam rantai perdagangan emas ilegal di wilayah tersebut.

“Inisial AS sebelumnya dikenal sebagai pengusaha besar tambang bauksit di Kalimantan Barat. Kini, AS diduga juga menjadi sosok baru dalam rantai perdagangan emas ilegal di wilayah tersebut,” ungkap Abdilla pada Senin, (25/8/2025).

Menurut Abdilla, kegiatan tambang ilegal ini dilakukan oleh PT EJM yang beroperasi tanpa izin resmi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM). Ia menegaskan bahwa timnya telah menemukan bukti aktivitas ilegal tersebut di lapangan.

“Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ditemukan adanya kegiatan pertambangan ilegal di area yang berada dalam wilayah konsesi resmi PT ANTAM,” jelasnya.

Aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat sekitar. Abdilla mengungkapkan bahwa warga tidak bisa membuat sertifikat tanah karena lokasi rumah mereka masuk dalam plot IUP ANTAM.

“Masyarakat mau membuat sertifikat tanah saja tidak bisa karena lokasi rumah mereka masuk dalam ploting IUP ANTAM,” kata Abdilla.

AMJ memperkirakan potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal ini bisa mencapai Rp144 triliun. Abdilla menambahkan bahwa jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, mereka akan mengerahkan massa untuk mendatangi Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

“Kami akan menggeruduk Mabes Polri dan Kejagung RI jika masalah ini tidak diseriusi. Negara harus hadir dan menegakkan keadilan bagi masyarakat yang terdampak pertambangan ilegal ini, serta menyelamatkan kekayaan negara yang seharusnya dinikmati seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

AMJ juga menyatakan komitmennya untuk terus berjuang demi hak-hak masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memberantas seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia.

“Kami memegang penuh asta cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk membasmi seluruh aktivitas pertambangan ilegal,” tambah Abdilla.