KPK Dalami Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah, Staf Ahli Menteri Turut Diperiksa

Gedung Merah Putih KPK. (Dok. Ist)

 

Faktabatam.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik memanggil Staf Ahli Menteri PU Bidang Ekonomi dan Investasi, Abram Elsajaya Barus (AEB), untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan tersebut pada hari Selasa (19/8/2025). Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang tengah berjalan.

“Pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah,” ungkap Budi Prasetyo kepada wartawan.

Budi merinci identitas Abram sebagai pejabat di lingkungan Kementerian PU.

“AEB, PNS Kementerian PU (Staf Ahli Menteri PU Bidang Ekonomi dan Investasi),” tambahnya.

Selain Abram, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi lain dari pihak swasta, yaitu Ananto Sudrajad. Seluruh proses pemeriksaan para saksi dipusatkan di markas besar komisi antirasuah.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” sebut Budi.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa dalam penanganan kasus korupsi Dinas PU Mempawah ini, sudah ada tiga individu yang ditetapkan sebagai tersangka. Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika, pada Rabu (30/4), menyatakan bahwa para tersangka berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.

“Dari kegiatan ini atau dari penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua merupakan penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta,” kata Tessa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Meskipun demikian, KPK hingga kini belum membeberkan secara resmi identitas ketiga tersangka tersebut.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di berbagai lokasi di Kalimantan Barat. Tessa menjelaskan bahwa dari akhir April 2025, belasan lokasi telah digeledah untuk mencari barang bukti.

“Tanggal 25 sampai 29 April tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak,” ucapnya.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.