Prabowo Ungkap Keberhasilan Selamatkan Anggaran Rp300 Triliun dari Celah Korupsi

Presiden Prabowo Subianto menghampiri anggota DPR setelah menyampaikan pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Dok. Ist)

Faktabatam.id, NASIONAL – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sebuah pencapaian signifikan dalam pidato kenegaraannya di Sidang Tahunan MPR RI. Ia mengumumkan keberhasilan pemerintah dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun yang teridentifikasi rawan untuk diselewengkan melalui celah korupsi dan inefisiensi.

Keberhasilan ini, menurut Prabowo, dicapai melalui langkah-langkah efisiensi yang ketat sepanjang tahun ini. Ia menegaskan bahwa upaya tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 Ayat 4 Undang-Undang Dasar (UUD) RI, yang mengutamakan penggunaan kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dalam pidatonya di Gedung DPR RI, Jumat (15/8), Prabowo merinci temuan dan langkah penyelamatan tersebut.

“Di 2025 ini telah identifikasi dan selamatkan Rp300 triliun dari APBN yang kita, kami lihat rawan diselewengkan,” ujar Prabowo.

Presiden menjelaskan bahwa efisiensi ini dilakukan dengan memangkas pos-pos anggaran pada program yang dianggap tidak prioritas. Ia menyoroti beberapa area yang selama ini menjadi sumber pemborosan dan potensi penyalahgunaan dana negara.

“Anggaran perjalanan dinas luar dan dalam negeri yang begitu besar, anggaran ATK yang begitu besar, dan anggaran yang selama ini jadi sumber korupsi bancakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prabowo memastikan bahwa dana triliunan rupiah yang berhasil diselamatkan tidak akan mengendap, melainkan langsung dialihkan untuk program-program yang lebih produktif. Fokus utamanya adalah program yang dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas.

“Rp300 triliun kami geser untuk hal-hal yang lebih produktif dan langsung bisa dirasa rakyat banyak,” pungkasnya.

Upaya menyelamatkan anggaran negara ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga telah berhasil menghemat anggaran sebesar Rp306,69 triliun. Dana tersebut dialihkan untuk mendanai program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan Badan Penerimaan Indonesia (BPI) Danantara.

Pemerintah juga telah memberi sinyal kuat akan melanjutkan kebijakan efisiensi ini pada tahun anggaran berikutnya. Hal ini dipertegas dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 yang dirilis oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai landasan hukum untuk efisiensi anggaran di masa mendatang.