Penindakan Tambang Bauksit Ilegal di Cibinong, ESDM Sebut Potensi Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Ilustrasi Pertambangan Ilegal. (Dok. Ist)

Faktabatam.id, NASIONAL – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan aktivitas pertambangan ilegal bauksit di Cibinong, Jawa Barat. Temuan tambang ilegal yang berlokasi tak jauh dari Jakarta ini tergolong berskala besar dan berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menyatakan pihaknya akan terus fokus pada penertiban tata kelola pertambangan. Penyelidikan atas aktivitas ilegal tersebut sudah dilakukan dan terindikasi melibatkan sebuah perusahaan dalam negeri.

“Cibinong ya, itu sudah ada penindakan. Ada tambang galian di sana, itu mineral, bukan galian C, itu mineral logam. Sudah ada beberapa penyelidikan juga kita lakukan,” jelasnya.

Rilke menambahkan bahwa Ditjen Gakkum akan mengambil langkah penindakan secara menyeluruh. Mulai September mendatang, pihaknya juga akan memperkuat sisi administrasi dalam menangani kasus pertambangan ilegal di seluruh Indonesia.

“Yang jelas itu (potensi kerugian negara) miliaran lah, kalau urusan tambang pasti miliaran. (Perusahaan) dalam negeri,” terang Rilke.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan baru yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di sektor pertambangan.

“Dan itu dilakukan paralel dengan penyiapan sisi pengadministrasian penanganan perkara. Ini kebijakan baru ya,” tutupnya.