NASIONAL – Memasuki hari ke-60 pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa angka kematian jamaah haji Indonesia meningkat hingga mencapai 418 orang. Hal ini menjadi perhatian serius, khususnya terkait penerapan istitha’ah kesehatan atau kemampuan kesehatan jamaah sebelum berangkat ke Tanah Suci.
“Ibadah haji merupakan kegiatan pengumpulan massa terlama dan terberat bagi kaum muslimin dari sisi aktivitas fisik ibadahnya,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Mohammad Imran, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Imran menjelaskan bahwa data kematian tersebut bersumber dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes) per 30 Juni 2025 pukul 16.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Menurutnya, angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.
Penyebab utama kematian jamaah adalah penyakit jantung, seperti syok kardiogenik dan gangguan jantung iskemik akut. Selain itu, sindrom gangguan pernapasan akut pada orang dewasa juga menjadi kontributor signifikan.
Imran menegaskan pentingnya memastikan setiap calon jamaah benar-benar memenuhi kriteria istitha’ah dari sisi kesehatan. “Meningkatnya angka kematian jamaah adalah sinyal bahaya bagi kita semua,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/508/2024, yang merupakan perubahan atas aturan sebelumnya tentang standar teknis pemeriksaan kesehatan haji. Aturan ini memuat kriteria kesehatan fisik, kognitif, mental, serta kemampuan melakukan aktivitas harian sebagai syarat istitha’ah.
“Implementasi istitha’ah kesehatan yang ketat bertujuan menyaring calon jamaah dengan risiko tinggi atau kondisi medis yang tidak memungkinkan menjalani ibadah haji,” ujar Imran. Ia menambahkan, hal ini juga akan mengurangi beban pada layanan kesehatan di Arab Saudi serta menyelamatkan nyawa jamaah.
Imran juga mendorong kerja sama lintas sektor dalam penanganan masalah ini, termasuk Kementerian Agama, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat umum. Ia berharap pemerintah Indonesia juga diberikan kemudahan operasional layanan kesehatan selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.
“Penyelenggaraan kesehatan haji adalah tanggung jawab bersama,” ucap Imran.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji Arab Saudi, Abdul Fatah Mashat, turut menyoroti tingginya angka kematian dan kesakitan jamaah Indonesia. Ia menyebut kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, terutama menjelang puncak ibadah haji.
“Ini harus menjadi perhatian kita semua dalam menyusun langkah-langkah persiapan yang lebih baik ke depan. Termasuk dalam penyaringan, pemantauan, dan pendampingan kesehatan jamaah sejak sebelum keberangkatan,” ujarnya.