Hukum  

Polisi Masih Mencari Bagian Tubuh Korban Mutilasi di Ngawi

Ilustrasi korban mutilasi

FAKTA GRUP – Jasad wanita tanpa kepala ditemukan di sekitar pembuangan sampah di Desa Dadapan pada Kamis 23 Januari 2025.

Hasil autopsi menyebutkan bahwa penyebab kematian korban diduga akibat kekurangan napas yang kemungkinan disebabkan cekikan, sebelum akhirnya dimutilasi. Selain itu, korban juga diduga mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia.

Terkait kasus ini, polisi masih terus mencari bagian tubuh wanita yang menjadi korban mutilasi yang ditemukan dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Hingga kini, bagian tubuh yang belum ditemukan adalah kepala, kaki kiri mulai pangkal paha, dan kaki kanan mulai lutut.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini, baik dengan menemukan bagian tubuh korban yang hilang maupun menangkap pelaku.

“Kami terus berupaya keras mengungkap kasus ini, baik menemukan bagian tubuh korban maupun pelaku,” ujar AKP Joshua pada Jumat 24 Januari 2025.

Penyelidikan pun melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim serta semua satuan reskrim jajaran Polres di lingkungan Polda Jatim untuk mempercepat proses pengungkapan.

Meskipun beberapa bagian tubuh korban belum ditemukan, polisi berhasil mengidentifikasi korban sebagai Uswatun Khasanah, perempuan kelahiran Blitar, 25 April 1995. Korban diketahui berstatus wiraswasta dan berkewarganegaraan Indonesia.

Identifikasi korban dilakukan melalui metode pengenalan sidik jari dan bantuan alat Mobile Automatic Multi Biometric Identification System (MAMBIS). Selain itu, keluarga korban juga mengonfirmasi ciri-ciri fisik, pakaian, dan aksesoris yang dikenakan oleh korban saat ditemukan.

Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mencari tahu motif serta pelaku dalam kasus ini. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya terkait kasus ini, seperti isu yang beredar mengenai kehamilan korban, yang dipastikan tidak benar.