FAKTA BATAM – Polri mengungkapkan setidaknya ada delapan provinsi yang masuk kategori rawan konflik pada gelaran Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Asisten Operasi Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol Verdianto I Biticaca mengungkapkan delapan provinsi yang dipetakan Polri itu yakni Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Jawa Timur, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat dan Nanggroe Aceh Darusalam.
Baca Juga: Pemkab Sanggau Gelar Operasi Pasar Murah, Tiga Jenis Sembako Cuma Ditebus Rp70 ribu
“Kami mohon kepada rekan-rekan Kapolres yang daerahnya rawan, tolong didalami lagi. Tolong proaktif apakah kerawanan ini benar-benar,” ujar Verdianto dalam rapat koordinasi pengamanan Pilkada 2024 di Denpasar, Bali, dikutip pada Rabu 31 Juli 2024.
Lebih lanjut Verdianto mengatakan, pemetaan provinsi tersebut berdasarkan Indeks Potensi Kerawanan Pilkada (IPKP) yang memuat tujuh dimensi.
“Ada dimensi penyelenggara, dimensi keamanan, dimensi peserta, dimensi masyarakat, dimensi potensi gangguan, dimensi ambang gangguan dan dimensi gangguan nyata,” tuturnya.
Verdianto juga meminta para Kapolda dan Kapolres dapat melakukan beragam upaya penanggulangan konflik, seperti sosialisasi Pemilu damai hingga pengetatan pengamanan Pilkada.
“Jajaran Polri di daerah harus berkoordinasi dengan TNI dan aparat keamanan setempat demi menjaga kondusifitas Pilkada 2024,” tukasnya.
Baca Juga: Usut Kematian Selebgram Cantik Usai Sedot Lemak, Polisi Panggil Kadiskes Depok
Dia menambahkan, dengan adanya kerja sama yang baik daerah yang sebelumnya wilayah rawan pemilu dapat menjalankan pilkada dengan lancar dan aman.