FAKTA BATAM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irawan Virantama melantik dua pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Negeri Sanggau, Rabu 24 Juli 2024.
Kedua pejabat baru tersebut adalah Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Sanggau di Entikong Dian Novita menggantikan pejabat lama Dwi Setiawan yang mendapat tugas baru sebagai Kasi Intel Kejari Pontianak.
Baca Juga: Penyelundupan 25 Ton Pupuk Bersubsidi di Tuban Digagalkan Bareskrim Polri
Kemudian, Kepala Seksi (Kasi) pidana umum (Pidum) yang sebelumnya ditinggal Dian Novita, diambil alih oleh Bilal Bimantara yang sebelumnya menjabat Kasubag BIN di Kejari Bengkayang.
Ditemui wartawan usai melantik kedua pejabat tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Irawan Virantama menyampaikan sejumlah harapan kepada keduanya untuk melakukan perubahan pola kinerja yang optimal.
“Saya yakin keduanya mampulah menawa (perubahan) itu,” kata Dedy.
Kepada Kacabjari Entikong yang baru, Kajari mengaku memberikan pesan khusus agar bisa memberikan kiprah terbaiknya di perbatasan. Hal itu dikarenakan wilayah perbatasan memiliki banyak titik simpul perekonomian negara.
“Potensi pelanggaran hukum juga masih besar di sana, karena beberapa hari kemarin kita juga menangani perkara BUMDes disana. Saya berharap juga optimalisasi capaim kinerja penegakan hukum tindak pidana korupsi, baik upaya preventif dan penindakam juga tetap dilakukan disana (peebasan),” ujarnya.
Baca Juga: Viral, Mobil Dinas Menag Yaqut Terabas Jalur TransJakarta
Untuk Kasi Pidum yang baru, Dedy juga memberikan pesan agar mampu berinovasi dan berkreatifitas dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat pencari keadilan, baik itu di Pengadilan Negeri maupun kualitas pelayanan di Kejaksaan Negeri Sanggau itu sendiri, baik itu tilang maupun pelayanan di persidangan, semuanya saya minta untuk ditingkatkan layananya,” pungkas Dedy.