FAKTA BATAM – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di PPK Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Hari ini Jumat 19 Juli 2024 pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Kementerian Perhubungan (Wilayah Jawa Timur),” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat 19 Juli 2024.
Baca Juga: KPK Ungkap 6.969 dari 20.462 Caleg Terpilih Belum Laporkan LHKPN
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto, konsultan,” sambungnya.
Kendati begitu, Hasto tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi. PDI Perjuangan menyebut yang bersangkutan tak bisa hadir lantaran ada kegiatan lain.
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memang menerima surat panggilan dari KPK. Pengacara Hasto ini menyebut panggilan itu bukan untuk kasus Harun Masiku di mana Hasto sempat diperiksa sebelumnya.
Baca Juga: Geledah Kantor Walkot Semarang, KPK: Tak Ada Unsur Politis
“Iya, ada surat pemanggilan dari KPK. Bukan untuk menyelesaikan pemeriksaan yang sebelumnya terkait buron Harun Masiku, tapi soal lain,” ungkap Ronny.