Viral Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan saat di KRL, Ini Respons KAI

Ilustrasi KRL

FAKTA BATAM – Viral seorang wanita mengaku mengalami dugaan pelecehan saat di dalam KRL Commuter Line, dan korban membagikan ceritanya di media sosial (medsos).

Menanggapi viralnya kasus ini, VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dugaan pelecehan yang terjadi.

Baca Juga: Penyuap Eks Gubernur Maluku Utara Ditetapkan KPK sebagai Tersangka

Menurut Joni, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 16 Juli 2024 malam di dalam commuter line No.1401 relasi Bogor – Jakarta Kota. Awalnya seorang petugas KAI melihat aksi pelaku merekam wanita tersebut dan melaporkannya ke korban. Pelaku pun diamankan

“Selanjutnya pelaku dibawa ke pos pengamanan Stasiun Jakarta Kota untuk didata dan diminta keterangan,” ujar Joni Martinus dalam keterangannya, Kamis 18 Juli 2024.

Joni menjelaskan, KAI juga sudah menyerahkan pelaku ke Polsek Tebet untuk diproses lebih lanjut. Dia menambahkan pihaknya akan mendampingi korban untuk memproses peristiwa yang terjadi.

Lebih lanjut, Joni mengungkapkan pihaknya tidak memberikan toleransi bagi pelaku kejahatan tersebut. KAI pun memblokir pelaku agar tidak bisa menggunakan jasa KRL kembali.

“Identitas pelaku akan dimasukkan ke data base CCTV analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan commuter line kembali,” tuturnya.

Baca Juga: Dusun Balai Nanga Jadi Prioritas Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan Kejari Sanggau

“Ini merupakan komitmen KAI commuter dalam mencegah tindak pelecehan di transportasi publik khususnya KRL dan menindak tegas pelaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *