Selebgram Pati Diperiksa Polda Jateng terkait Konten Kampung Penadah

Ilustrasi konten/Foto: Pixabay

FAKTA BATAM – Selebgram Pati, Teyeng Wakatobi diperiksa Penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait konten ‘Sukolilo Bos’.

“Diperiksa terkait UU ITE, terkait ujaran kebencian,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu, Senin 17 Juni 2024.

Baca Juga: Begini Tips Cegah Gejala Migrain Yang Muncul saat Bekerja

Menurut Kabid, Teyeng diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Usai pemeriksaan itu, penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli.

“Nanti akan digelarkan hasilnya,” ujarnya.

Baca Juga: Studi: Lidah Buaya Dapat Atasi Masalah Asam Lambung

Sebelumnya, video Bos Sukolilo itu viral di media sosial. Konten tersebut berkaitan dengan isu kampung penadah yang tengah diselidiki penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *