FAKTA BATAM – Polres Metro Jakarta Barat menetapkan oknum anggota Polri aktif Aiptu Heni Puspitaningsih sebagai tersangka kasus penipuan rekrutmen Polri. Korban dijanjikan menjadi polisi wanita (Polwan).
Selain Heni, Polrestro Jakbar juga menetapkan pecatan polisi bernama Asep Sudirman juga sebagai tersangka. Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Baca Juga: Dua Orang yang Diduga Terlibat Kasus Wanita Cabuli Anaknya Diburu Polisi
“Yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dikutip pada Rabu 12 Juni 2024.
Sementara Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menjelakan saat ini kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan. Pihaknya akan mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
“Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka,” ucap Andrinya.
Sebelumnya, petani bernama Carlim Sumarlin (56) asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tertipu oknum anggota polisi agar anaknya bisa lolos pendaftaran polisi wanita (Polwan).
Carlim bahkan telah membayarkan uang pelicin senilai Rp598 juta agar putrinya Teti Rohaeti bisa menjadi seorang Polwan.
Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Sindikat Video Asusila Anak Kandung
Oknum anggota polisi yang melakukan penipuan itu yakni Aiptu Heni P alias HP, anggota Polda Metro Jaya Dan Suami nya Asep sudirman yang merupakan pecatan Personel Polri.